DIMENSI
AIDS DALAM KEDOKTERAN GIGI
Paulus
Januar
Ternyata
manifestasi penyakit AIDS (Aquired Immuno Deficency Syndrome) terdapat pula di
rongga mulut, dan perawatan gigi merupakan salah satu kemungkinan penularan
AIDS. Dengan demikian bagi dokter gigi perlu memperhatikan mengenai AIDS dalam
melaksanakan profesinya.
AIDS
merupakan penyakit yang perlu serius diperhatikan. Kini di seluruh dunia lebih
dari 1 juta orang setiap tahun meninggal karena penyakit AIDS. Penyebab AIDS adalah
virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Penularan HIV terjadi melalui sperma,
cairan vagina, dan darah. Pada penderita AIDS sistem imunitas tubuh mengalami
kerusakan yang parah hingga penderita menjadi sangat rentan terhadap infeksi
oportunistik. Bila jumlah CD4 tubuh menurun hingga kurang dari 200 sel/mm3,
atau mengalami satu atau lebih infeksi oportunistik maka dapat dikatakan orang
tersebut menderita AIDS.
MANIFESTASI AIDS DI
RONGGA MULUT
Sekitar
70%-80% penderita AIDS menunjukkan manifestasinya di rongga mulut. Sejak kasus
pertama AIDS ditemukan di Amerika Serikat pada tahun 1981, manifestasi di
rongga mulut sudah dijumpai. Pada waktu itu penderita dirawat karena tubuhnya
mengalami sarkoma kaposi dan pneumonia pneumocystis (PCP). Kemudian pada
pemeriksaan selanjutnya dijumpai kandidiasis di rongga mulutnya.
Manifestasi
yang paling kerap dijumpai di rongga mulut meliputi kandidiasis, dan oral hairy leucoplakia. Selain itu
tercatat sekitar 40 penyakit yang dapat dijumpai sebagai manifestasi oral dari
penyakit AIDS (tabel 1). Tidak jarang manifestasi di rongga mulut merupakan tanda
dan gejala yang pertama kali muncul pada penderita AIDS.
Meski
manifestasi tersebut dapat terjadi pada orang yang tidak menderita AIDS, namun
dapat menjadi indikator. Pada 7th World Workshop on Oral Health and Diseases in
AIDS (WWOHDA), John Greenspan (2014) menyatakan bahwa, penelitian menunjukkan lesi
oral tertentu seperti kandidiasis dan oral
hairy leucoplakia dapat menjadi petunjuk untuk mendeteksi terjadinya
infeksi HIV.
PENCEGAHAN PENULARAN
AIDS PADA PRAKTIK DOKTER GIGI
Ternyata
perawatan gigi merupakan salah satu kemungkinan penularan AIDS, meski umumnya
yang banyak terjadi risiko penularan terbanyak terjadi pada penggunaan narkoba
suntikan dengan jarum suntik yang dipakai bersama-sama, serta melalui hubungan
seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, ataupun pada tranfusi darah yang
tercemar HIV. Cara penularan pada perawatan gigi dapat berupa infeksi silang
antara pasien dengan dokter gigi ataupun sebaliknya. Namun dapat pula penularan
antara pasien ke pasien lain melalui alat yang tercemar.
Pada
perawatan gigi, luka perkutaneus merupakan cara yang paling memungkinkan untuk
terjadinya penularan HIV. Hal ini karena dalam perawatan gigi kerap digunakan
peralatan yang dapat melukai jaringan lunak. Penularan diperkirakan dapat
terjadi melalui air liur yang bercampur darah dari luka yang terjadi pada waktu
perawatan gigi. Sedang penularan melalui air liur sendiri sampai saat masih
diragukan, karena jumlah virus HIV dalam air liur amat sedikit sehingga tidak
potensial untuk penularan. Tindakan perawatan gigi yang berisiko dapat terjadi penularan
AIDS antara lain pada pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, pengeboran gigi
di daerah perbatasan dengan gusi, tindakan bedah mulut, serta perawatan lainnya
yang dapat menimbulkan luka.
Dalam
bidang kesehatan gigi, tindakan pencegahan penularan HIV terutama melalui
kontrol infeksi. Tindakan kontrol infeksi yang perlu dikerjakan oleh dokter
gigi ketika melakukan perawatan meliputi: menggunakan sarung tangan steril yang
selalu diganti bila hendak merawat pasien berikutnya, menggunakan jarum suntik
steril yang sekali pakai (disposable),
melakukan sterilisasi alat dan bahan yang digunakan, mencuci tangan dengan
larutan desinfektan, serta membersihkan permukaan dan tombol-tombol peralatan
dengan desinfektan. Sedangkan untuk menghindari terkena percikan cairan dari
mulut pasien pada waktu melakukan perawatan, dokter gigi perlu menggunakan
masker dan kaca mata pelindung, maupun pelindung wajah.
Meski
demikian, tindakan kontrol infeksi sangat dianjurkan mengingat sifat penularan
dan perjalanan penyakit AIDS. Sebagaimana diketahui, sejak penularan HIV maka
gejala penyakit AIDS sendiri baru akan timbul -10 tahun kemudian. Selama masa
inkubasi tersebut umumnya tidak menunjukkan gejala namun virus terus berkembang
biak dalam darah dan dapat ditularkan pada orang lain. Inilah aspek berbahaya
dari infeksi HIV.
Virus
HIV mudah mati dalam udara bebas. Virus HIV dapat dengan cepat dimatikan
menggunakan pemanasan dan sterrilisasi kimia. Dengan perebusan dalam air
mendidih selama 20-30 menit, maka virus HIV akan mati, demikian pula dengan
pemanasan kering pada suhu 170 derajat Celcius selama 2 jam. Dengan menggunakan
sterilisasi uap (otoklaf) pada suhu 121 derajat Celcius dengan tekanan 1 atm
memerlukan waktu 20 menit untuk mematikan HIV. Sedang bahan kimia yang dapat
digunakan untuk mematikan virus HIV antara lain alkohol 70%, khlorin, polividone
iodine (PVI), paraformaldehid, glutaral, dan hidrogen perosida. Dengan demikan
kontrol infeksi merupakan tindakan yang efektif dan tidak terlalu sukar
dilakukan untuk mencegah bahaya penularan HIV/AIDS.
Tindakan
kontrol infeksi dalam praktik kedokteran gigi dalam skala internasional
dianjurkan oleh WHO (World Health Organization) serta International Dental Federation.
Di Indonesia antara lain Kementerian Kesehatan dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi
Indonesia) juga telah menyerukan kepada para dokter gigi untuk melaksanakannya.
Sebenarnya kontrol infeksi ini bukan hanya terhadap penularan HIV saja tapi
juga terhadap berbagai penyakit infeksi lainnya seperti Hepatitis B,
tuberkulosis, dsb. Namun tampaknya ketakutan terhadap HIV/AIDS jauh lebih
besar.
Di
lain pihak patut disadari, sebenarnya penularan HIV/AIDS tidaklah seganas
sebagaimana pandangan keliru yang kerap terdapat, hingga karenanya tidak perlu
terjadi panik yang berlebihan. Partikel HIV dalam darah kadarnya amat rendah
yakni sekitar 100 hingga 10.000 virus per ml darah. Kadar ini relatif rendah
bila dibandingkan dengan virus Hepatitis B yang jumlahnya dapat mencapai 10
juta hingga 100 juta virus per ml darah. Penelitian menunjukkan, pada perawtan
gigi risiko penularan Hepatitis B jauh lebih besar dibandingkan risiko
penularan HIV. Tapi memang meskipun risikonya kecil, kita tetap tidak boleh
mengambil risiko tertular HIV.
KEHARUSAN
MEMERIKSAKAN DIRI
Pendekatan
melalui tindakan kontrol infeksi agaknya jauh lebih baik dibandingkan dengan
keharusan memeriksakan diri (mandatory
testing). Sepintas lalu tampaknya keharusan memeriksakan diri merupakan
jalan keluar yang ideal untuk menghindari penularan AIDS. Namun keharusan
memeriksakan diri bukan hanya tidak praktis dan berbiaya tinggi, tapi juga
belum tentu memberikan hasil yang akurat. Hasil yang belum tentu akurat karena
antara sejak terinfeksi HIV sampai dapat terdeteksi memakan waktu yang cukup
lama yakni hingga 3 bulan bahkan sampai 1 tahun. Belum lagi dalam pemeriksaan
yang dilakukan mungkin saja terdapat hasil yang keliru yakni positif palsu (false positive) ataupun negatif palsu (false negative).
Di
Amerika Serikat masalah ini sempat menjadi kontroversi. Seorang korban yang
ditulari HIV oleh dokter giginya menuntut di hadapan kongres mengenai perlunya
keharusan bagi semua tenaga kesehatan untuk diperiksa apakah terinfeksi HIV
atau tidak. Namun Persatuan Dokter Gigi Amerika (American Dental Association)
menganggap keharusan tersebut tidak perlu, serta bila prosedur kontrol infeksi
dijalankan dengan seksama sudah dapat melindungi baik pasien maupun dokter
giginya dari penularan HIV.
-----------------------
Dr
Paulus Januar, drg, MS adalah staf Laboratorium Kesehatan Gigi Masyarakat
Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), dan aktifis LSM penangulangan AIDS.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar