12.7.16

DIMENSI AIDS DALAM KEDOKTERAN GIGI

DIMENSI AIDS DALAM KEDOKTERAN GIGI

Paulus Januar

Ternyata manifestasi penyakit AIDS (Aquired Immuno Deficency Syndrome) terdapat pula di rongga mulut, dan perawatan gigi merupakan salah satu kemungkinan penularan AIDS. Dengan demikian bagi dokter gigi perlu memperhatikan mengenai AIDS dalam melaksanakan profesinya.

AIDS merupakan penyakit yang perlu serius diperhatikan. Kini di seluruh dunia lebih dari 1 juta orang setiap tahun meninggal karena penyakit AIDS. Penyebab AIDS adalah virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Penularan HIV terjadi melalui sperma, cairan vagina, dan darah. Pada penderita AIDS sistem imunitas tubuh mengalami kerusakan yang parah hingga penderita menjadi sangat rentan terhadap infeksi oportunistik. Bila jumlah CD4 tubuh menurun hingga kurang dari 200 sel/mm3, atau mengalami satu atau lebih infeksi oportunistik maka dapat dikatakan orang tersebut menderita AIDS.

MANIFESTASI AIDS DI RONGGA MULUT

Sekitar 70%-80% penderita AIDS menunjukkan manifestasinya di rongga mulut. Sejak kasus pertama AIDS ditemukan di Amerika Serikat pada tahun 1981, manifestasi di rongga mulut sudah dijumpai. Pada waktu itu penderita dirawat karena tubuhnya mengalami sarkoma kaposi dan pneumonia pneumocystis (PCP). Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya dijumpai kandidiasis di rongga mulutnya.

Manifestasi yang paling kerap dijumpai di rongga mulut meliputi kandidiasis, dan oral hairy leucoplakia. Selain itu tercatat sekitar 40 penyakit yang dapat dijumpai sebagai manifestasi oral dari penyakit AIDS (tabel 1). Tidak jarang manifestasi di rongga mulut merupakan tanda dan gejala yang pertama kali muncul pada penderita AIDS.

Meski manifestasi tersebut dapat terjadi pada orang yang tidak menderita AIDS, namun dapat menjadi indikator. Pada 7th World Workshop on Oral Health and Diseases in AIDS (WWOHDA), John Greenspan (2014) menyatakan bahwa, penelitian menunjukkan lesi oral tertentu seperti kandidiasis dan oral hairy leucoplakia dapat menjadi petunjuk untuk mendeteksi terjadinya infeksi HIV.


PENCEGAHAN PENULARAN AIDS PADA PRAKTIK DOKTER GIGI

Ternyata perawatan gigi merupakan salah satu kemungkinan penularan AIDS, meski umumnya yang banyak terjadi risiko penularan terbanyak terjadi pada penggunaan narkoba suntikan dengan jarum suntik yang dipakai bersama-sama, serta melalui hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, ataupun pada tranfusi darah yang tercemar HIV. Cara penularan pada perawatan gigi dapat berupa infeksi silang antara pasien dengan dokter gigi ataupun sebaliknya. Namun dapat pula penularan antara pasien ke pasien lain melalui alat yang tercemar.

Pada perawatan gigi, luka perkutaneus merupakan cara yang paling memungkinkan untuk terjadinya penularan HIV. Hal ini karena dalam perawatan gigi kerap digunakan peralatan yang dapat melukai jaringan lunak. Penularan diperkirakan dapat terjadi melalui air liur yang bercampur darah dari luka yang terjadi pada waktu perawatan gigi. Sedang penularan melalui air liur sendiri sampai saat masih diragukan, karena jumlah virus HIV dalam air liur amat sedikit sehingga tidak potensial untuk penularan. Tindakan perawatan gigi yang berisiko dapat terjadi penularan AIDS antara lain pada pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, pengeboran gigi di daerah perbatasan dengan gusi, tindakan bedah mulut, serta perawatan lainnya yang dapat menimbulkan luka.

Dalam bidang kesehatan gigi, tindakan pencegahan penularan HIV terutama melalui kontrol infeksi. Tindakan kontrol infeksi yang perlu dikerjakan oleh dokter gigi ketika melakukan perawatan meliputi: menggunakan sarung tangan steril yang selalu diganti bila hendak merawat pasien berikutnya, menggunakan jarum suntik steril yang sekali pakai (disposable), melakukan sterilisasi alat dan bahan yang digunakan, mencuci tangan dengan larutan desinfektan, serta membersihkan permukaan dan tombol-tombol peralatan dengan desinfektan. Sedangkan untuk menghindari terkena percikan cairan dari mulut pasien pada waktu melakukan perawatan, dokter gigi perlu menggunakan masker dan kaca mata pelindung, maupun pelindung wajah.

Meski demikian, tindakan kontrol infeksi sangat dianjurkan mengingat sifat penularan dan perjalanan penyakit AIDS. Sebagaimana diketahui, sejak penularan HIV maka gejala penyakit AIDS sendiri baru akan timbul -10 tahun kemudian. Selama masa inkubasi tersebut umumnya tidak menunjukkan gejala namun virus terus berkembang biak dalam darah dan dapat ditularkan pada orang lain. Inilah aspek berbahaya dari infeksi HIV.

Virus HIV mudah mati dalam udara bebas. Virus HIV dapat dengan cepat dimatikan menggunakan pemanasan dan sterrilisasi kimia. Dengan perebusan dalam air mendidih selama 20-30 menit, maka virus HIV akan mati, demikian pula dengan pemanasan kering pada suhu 170 derajat Celcius selama 2 jam. Dengan menggunakan sterilisasi uap (otoklaf) pada suhu 121 derajat Celcius dengan tekanan 1 atm memerlukan waktu 20 menit untuk mematikan HIV. Sedang bahan kimia yang dapat digunakan untuk mematikan virus HIV antara lain alkohol 70%, khlorin, polividone iodine (PVI), paraformaldehid, glutaral, dan hidrogen perosida. Dengan demikan kontrol infeksi merupakan tindakan yang efektif dan tidak terlalu sukar dilakukan untuk mencegah bahaya penularan HIV/AIDS.

Tindakan kontrol infeksi dalam praktik kedokteran gigi dalam skala internasional dianjurkan oleh WHO (World Health Organization) serta International Dental Federation. Di Indonesia antara lain Kementerian Kesehatan dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) juga telah menyerukan kepada para dokter gigi untuk melaksanakannya. Sebenarnya kontrol infeksi ini bukan hanya terhadap penularan HIV saja tapi juga terhadap berbagai penyakit infeksi lainnya seperti Hepatitis B, tuberkulosis, dsb. Namun tampaknya ketakutan terhadap HIV/AIDS jauh lebih besar.

Di lain pihak patut disadari, sebenarnya penularan HIV/AIDS tidaklah seganas sebagaimana pandangan keliru yang kerap terdapat, hingga karenanya tidak perlu terjadi panik yang berlebihan. Partikel HIV dalam darah kadarnya amat rendah yakni sekitar 100 hingga 10.000 virus per ml darah. Kadar ini relatif rendah bila dibandingkan dengan virus Hepatitis B yang jumlahnya dapat mencapai 10 juta hingga 100 juta virus per ml darah. Penelitian menunjukkan, pada perawtan gigi risiko penularan Hepatitis B jauh lebih besar dibandingkan risiko penularan HIV. Tapi memang meskipun risikonya kecil, kita tetap tidak boleh mengambil risiko tertular HIV.

KEHARUSAN MEMERIKSAKAN DIRI

Pendekatan melalui tindakan kontrol infeksi agaknya jauh lebih baik dibandingkan dengan keharusan memeriksakan diri (mandatory testing). Sepintas lalu tampaknya keharusan memeriksakan diri merupakan jalan keluar yang ideal untuk menghindari penularan AIDS. Namun keharusan memeriksakan diri bukan hanya tidak praktis dan berbiaya tinggi, tapi juga belum tentu memberikan hasil yang akurat. Hasil yang belum tentu akurat karena antara sejak terinfeksi HIV sampai dapat terdeteksi memakan waktu yang cukup lama yakni hingga 3 bulan bahkan sampai 1 tahun. Belum lagi dalam pemeriksaan yang dilakukan mungkin saja terdapat hasil yang keliru yakni positif palsu (false positive) ataupun negatif palsu (false negative).

Di Amerika Serikat masalah ini sempat menjadi kontroversi. Seorang korban yang ditulari HIV oleh dokter giginya menuntut di hadapan kongres mengenai perlunya keharusan bagi semua tenaga kesehatan untuk diperiksa apakah terinfeksi HIV atau tidak. Namun Persatuan Dokter Gigi Amerika (American Dental Association) menganggap keharusan tersebut tidak perlu, serta bila prosedur kontrol infeksi dijalankan dengan seksama sudah dapat melindungi baik pasien maupun dokter giginya dari penularan HIV. 
-----------------------
Dr Paulus Januar, drg, MS adalah staf Laboratorium Kesehatan Gigi Masyarakat Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), dan aktifis LSM penangulangan AIDS.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar